Atap Asbes: Pengertian, Ancaman Kesehatan Jangka Panjang, dan Perspektif Global

Inrofaa - Asbestos adalah istilah untuk kelompok mineral alami berserat yang memiliki sifat tahan panas, kuat, dan tidak mudah terbakar. Karena karakteristik tersebut, asbestos pernah digunakan secara luas dalam berbagai produk industri dan konstruksi, seperti atap, pipa, rem kendaraan, serta bahan isolasi. Serat asbestos sangat halus dan tidak terlihat oleh mata manusia, sehingga berbahaya ketika terhirup tanpa disadari. Masalah utama asbestos bukan pada wujud padatnya, melainkan pada serat mikroskopis yang dapat masuk dan menetap di paru-paru.
Penggunaan asbestos telah dikenal sejak zaman kuno. Bangsa Romawi dan Yunani memanfaatkan asbestos untuk kain tahan api dan bahan bangunan. Pada abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20, asbestos digunakan secara besar-besaran seiring berkembangnya industri dan urbanisasi. Namun, sejak awal abad ke-20, mulai ditemukan hubungan antara paparan asbestos dan gangguan kesehatan serius pada pekerja tambang serta industri. Penelitian medis kemudian membuktikan bahwa asbestos memiliki dampak kesehatan jangka panjang yang sangat berbahaya.
Dampak kesehatan asbestos terutama menyerang sistem pernapasan. Paparan serat asbestos dapat menyebabkan asbestosis, yaitu penyakit paru-paru kronis yang menurunkan kemampuan bernapas. Selain itu, asbestos juga terbukti menyebabkan kanker paru-paru dan mesothelioma, kanker langka yang menyerang selaput paru dan rongga dada. Penyakit akibat asbestos biasanya memiliki masa laten panjang, yaitu baru muncul setelah 10 hingga 40 tahun sejak paparan pertama, sehingga sering kali sulit terdeteksi sejak dini. Risiko semakin meningkat jika seseorang terpapar secara terus-menerus atau berada di lingkungan dengan asbestos yang rusak dan berdebu.
Kesadaran global terhadap bahaya asbestos mendorong lahirnya berbagai kebijakan kesehatan dunia. Banyak negara telah melarang total penggunaan asbestos, terutama di Eropa, Australia, dan beberapa negara Asia. Organisasi kesehatan internasional mendorong penghapusan asbestos secara bertahap serta penggantian dengan material yang lebih aman. Kebijakan ini mencakup larangan produksi, perdagangan, dan penggunaan, serta pengaturan ketat dalam penanganan dan pembuangan asbestos lama. Dalam konteks kesehatan masyarakat, pengendalian asbestos dipandang sebagai langkah penting untuk mencegah penyakit mematikan dan melindungi generasi mendatang dari risiko yang tidak terlihat namun sangat berbahaya.
Referensi : World Health Organization, LION Indonesia, Kemenkes
Baca Juga :
Hubungi Admin? Klik di sini
Komentar