ASI: Penjelasan Medis tentang Keamanan saat Dikonsumsi Suami dan Dampaknya bagi Ibu Hamil Sebelum Persalinan

Inrofaa - Dari sudut pandang medis, suami menyusu payudara istri yang sedang hamil pada dasarnya diperbolehkan selama kehamilan berlangsung normal dan tidak berisiko tinggi. Saat hamil, tubuh wanita mengalami perubahan hormon yang mempersiapkan proses menyusui. Pada trimester kedua hingga ketiga, payudara mulai memproduksi kolostrum, yaitu cairan kental kekuningan yang kaya antibodi dan nutrisi penting bagi bayi yang akan lahir. Kolostrum merupakan proses alami dan bukan sesuatu yang berbahaya bila tersedot dalam jumlah kecil.
Hal yang perlu dipahami adalah bahwa stimulasi pada puting, termasuk melalui hisapan, dapat memicu pelepasan hormon oksitosin. Oksitosin adalah hormon yang berperan dalam kontraksi rahim dan juga penting saat persalinan. Pada kehamilan yang sehat, kontraksi ringan akibat stimulasi ini biasanya bersifat sementara dan tidak membahayakan. Namun, pada ibu hamil dengan riwayat keguguran, ancaman persalinan prematur, plasenta previa, perdarahan, atau gangguan serviks, stimulasi puting sebaiknya dihindari karena dikhawatirkan dapat memicu kontraksi yang lebih kuat.
Banyak pasangan khawatir bahwa kolostrum akan habis jika tersedot sebelum bayi lahir. Secara fisiologis, tubuh ibu hamil dirancang untuk terus memproduksi kolostrum hingga menjelang persalinan dan akan bertransisi menjadi ASI matang setelah bayi lahir. Produksi cairan ini dikendalikan oleh hormon, bukan semata karena ada atau tidaknya hisapan. Dengan demikian, dalam kehamilan normal, tindakan tersebut tidak menyebabkan bayi kekurangan nutrisi pertamanya.
Aspek kebersihan juga penting diperhatikan. Puting yang sensitif selama kehamilan lebih mudah mengalami iritasi atau luka. Jika terjadi lecet, nyeri hebat, atau tanda infeksi, sebaiknya aktivitas dihentikan. Selain itu, jika suami memiliki infeksi mulut atau penyakit menular tertentu, risiko penularan perlu dipertimbangkan. Kehamilan menyebabkan sistem imun ibu sedikit berubah, sehingga menjaga kebersihan menjadi lebih penting dibandingkan kondisi biasa.
Secara keseluruhan, dari perspektif medis, suami menyusu payudara istri yang sedang hamil dapat dilakukan selama kehamilan sehat dan tidak ada faktor risiko yang melarang stimulasi puting. Tetap diperlukan komunikasi yang baik antara pasangan dan kewaspadaan terhadap tanda-tanda seperti kontraksi kuat, nyeri perut, atau perdarahan setelah stimulasi. Bila terdapat kondisi kehamilan berisiko atau muncul keluhan, konsultasi dengan dokter kandungan adalah langkah paling aman untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi tetap terjaga.
Referensi : KlikDokter, WellWisp, Verywell Health
● Baca Artikel Lainnya! Klik di sini
Salam Ilmu Pengetahuan
Terima kasih
Terima kasih