
Inrofaa - QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar QR code nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Inisiatif ini lahir dari kebutuhan untuk menyatukan berbagai jenis QR code dari penyedia layanan pembayaran yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri, sehingga menimbulkan kerumitan bagi pengguna maupun merchant. Untuk menjawab tantangan tersebut, QRIS resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019 sebagai bagian dari Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, dengan tujuan mendorong efisiensi, inklusi keuangan, serta adopsi pembayaran digital yang lebih luas di seluruh Indonesia.
Setelah diperkenalkan, pemerintah menetapkan bahwa seluruh penyedia jasa pembayaran yang menggunakan QR code wajib beralih ke standar QRIS mulai 1 Januari 2020. Kebijakan ini mempercepat adopsi karena seluruh aplikasi pembayaran (baik dompet digital, mobile banking, maupun platform lain) dapat saling beroperasi menggunakan satu kode universal. Periode ini bertepatan dengan awal pandemi, sehingga dorongan penggunaan pembayaran non-tunai meningkat secara alami. Pelaku UMKM yang sebelumnya mengandalkan transaksi tunai mulai beralih ke QRIS karena lebih aman, cepat, dan tidak membutuhkan perangkat khusus selain smartphone.
Pada tahun-tahun berikutnya, penggunaan QRIS tumbuh sangat pesat. Jutaan merchant dari berbagai kategori (mulai dari pedagang kaki lima, toko ritel, restoran, hingga penyedia jasa) mendaftarkan diri karena prosesnya mudah dan tidak membutuhkan biaya besar. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, rumah ibadah, hingga transportasi publik juga mulai mengadopsi QRIS sehingga memperluas ekosistem pembayaran digital nasional. Pertumbuhan ini turut meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan memudahkan pemerintah dalam pendataan ekonomi berbasis transaksi digital.
Seiring berkembangnya teknologi, QRIS tidak berhenti pada fitur pemindaian biasa. Inovasi berlanjut dengan hadirnya QRIS Tap yang memanfaatkan NFC, memungkinkan pembayaran cukup dengan mendekatkan ponsel ke terminal tanpa perlu membuka kamera. Selain itu, QRIS juga diperluas ke transaksi antarnegara. Melalui kerja sama regional, pengguna Indonesia dapat melakukan pembayaran menggunakan aplikasi lokal saat berada di luar negeri, sementara wisatawan asing dapat membayar di Indonesia cukup dengan aplikasi negara asal mereka. Langkah ini membuat QRIS semakin relevan di tingkat global dan memperkuat posisi Indonesia dalam integrasi sistem pembayaran internasional.
Hingga kini, QRIS telah menjadi salah satu pilar penting transformasi keuangan digital di Indonesia. Dengan jaringan merchant yang luas, teknologi yang terus diperbarui, serta kemampuan lintas-negara, QRIS tidak hanya mempermudah masyarakat bertransaksi, tetapi juga menunjukkan bahwa inovasi digital Indonesia memiliki daya saing dan dampak yang semakin mendunia.
Referensi : Situs Bank Indonesia (2019), DBS Indonesia (2024), ANTARA News (2025)
● Baca Artikel Lainnya! Klik di sini
Salam Ilmu Pengetahuan
Terima kasih
Terima kasih